Rohim Mintareja dipanggil Polresta Bekasi

Dalam waktu dekat Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, bakal dipanggil Polresta Bekasi terkait persoalan jual beli tanah.

Diungkap penyidik dari Unit Harta Benda (Harda) Polresta Bekasi Ipik, jual beli tanah yang menyeret nama Rohim Mintareja, ketika yang bersangkutan belum menjadi anggota DPRD.
“Kegiatan jula beli tanah itu sekita tahun 2008-2009, sebelum Wakil Bupati menjadi anggota DPRD,” ungkap mantan Kapolsek Setu ini.

Penyidik membeberkan, tanah yang saat ini bermasalah tersebut ada di wilayah Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Luas tanahnya kurang dari 1 hektar, kurang lebihnya 5000 meteran. Jadi dia itu dilaporkan oleh seseorang yang semula melakukan jual beli sama Rohim Mintareja di tahun tersebut, ternyata surat tanahnya itu bermasalah,” bebernya.

Melalui seketaris pribadinya, penyidik Polresta Bekasi sudah meminta Wabup Bekasi untuk datang ke Polres untuk dimintakan klarifikasinya. Namun, hingga saat ini politisi Demokrat tersebut belum juga bersedia datang.

Sementara Wakil Bupati Rohim Mintareja kepada beritabekasi.co mengaku, tidak mengetahui soal pemanggilan maupun undangan dari Polresta Bekasi.

Namun, jika Polresta mengeluarkan surat resmi, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi ini bersedia datang memenuhi panggilan.
“Saya nggak tahu kalau Polres telpon, sekertaris saya juga nggak kasih tahu. Tapi sebagai warga negara yang patuh pada hukum jika ada surat resmi dari Polres, saya dengan senang hati datang kesana, siapa takut,” tegasnya.

http://beritabekasi.co/page/kanal/?id=4453&subid=1&kanal=bekasi&alias=Rohim%20Mintareja%20Dipanggil%20Polisi%20Terkait%20Jual%20Beli%20Tanah&page=detil

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More